JAKARTAPEDIA| DKI JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji rencana penerapan Car Free Night (CFN) atau malam bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran HI hingga Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, pihaknya belum memberikan tanggapan resmi terkait wacana tersebut karena masih perlu dilakukan pembahasan internal.
“Ya tentu kami akan berdiskusikan dulu di internal DPRD sebelum memberikan tanggapan soal Car Free Night ini,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, DPRD Jakarta ingin memastikan bahwa semua persyaratan kepatuhan CFN dipenuhi oleh Pemprov DKI.
Ia menjelaskan, mengesampingkan tengah kajian lengkap terkait penerapan CFN agar menunggu mencegah kegiatan ini disalahgunakan untuk hal negatif.
“Ada persyaratan yang harus dipenuhi agar pelaksanaan Car Free Night tidak menjadi ajang kegiatan negatif,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta , Rano Karno menyebut CFN rencananya digelar setiap Sabtu malam mulai pukul 22.00 WIB, dengan penambahan fasilitas seperti penerangan jalan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebahagiaan warga Jakarta.
Rencana penerapan CFN masih dalam tahap pembahasan dan akan dievaluasi setelah perayaan HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni 2025. Selama pelaksanaannya, kendaraan umum seperti Transjakarta dan ambulans tetap diperbolehkan melintas. (ist/bj)

