JAKARTAPEDIA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (8/8/2024), berhasil menjaring 18 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) saat razia di Jl. Ahmad Yani putaran Rawamangun, Jl. Pramuka, Jl. Matraman Raya, dan Jl. Slamet Riyadi.
“Hari ini kita telah melaksanakan Tertib Bina Praja dengan sasaran PPKS di traffic ligh, jalan protokol serta pak ogah di putaran atau u turn dengan hasil operasi sebanyak 18 orang yang sudah dijangkau serta diberikan surat peringatan dan membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan pelanggaran,” kata Ahmad Baiquni, Kasatpol PP Kecamatan Matraman pada Kamis (8/8/2024).
Dalam razia itu, sambungnya, petugas Satpol PP yang dikerahkan sebanyak 30 personel menyusuri jalan protokol, traffic light, dan u turn di wilayah Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Dalam razia itu, tidak ada perlawanan berarti dari PPKS.
Ahmad Baiquni menegaskan, Satpol PP Kecamatan Matraman akan gencar melakukan razia PPKS.
“Selama satu bulan ini kita akan melakukan gencar razia PPKS. Penertiban ini akan terus dilakukan karena sudah menjamur di wilayah Matraman,” tegas Ahmad Baiquni. (ig)

