DPRD DKI Jakarta Minta Kadis LH Jadi Ketua Pengendalian Polusi di Ibu Kota

oleh -
Anggota DPRD DKI Thopaz Nuhgraha Syamsul. (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Anggota DPRD DKI Thopaz Nuhgraha Syamsul menyarankan agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjadi Ketua Tim Pengendalian Polusi udara di Ibu Kota.

“Saya ingin Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengajukan diri sebagai Ketua Tim Pengendalian Polusi,” kata Thopaz dalam rapat kerja Komisi D DPRD dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di Jakarta.

Thopaz menilai perlu adanya peningkatan peran Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk menjaga kualitas udara di Jakarta yang tercemar polusi.

Dia menerangkan nantinya ketua tim pengendalian polusi udara ini mengawasi kendaraan berbahan bakar yang menyumbangkan polusi sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti.

Dia mencontohkan aparat TNI yang sudah membentuk tim pengendalian pencemaran sungai dan kali untuk penanganan polusi udara sebagai patokan.

“Panglima TNI serius dalam mengatasi polusi yakni membentuk tim pengendalian pencemaran sungai dan kali,” katanya seperti dikutip Rabu (23/8/2023).

Selain itu, dia juga menyarankan agar pemerintah memanfaatkan penggunaan mobil listrik buatan anak bangsa daripada membeli dari perusahaan swasta.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto akan membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas razia uji emisi dan pengawasan industri.

Hal ini dalam rangka menyiapkan langkah teknis terkait pelaksanaan razia kepatuhan uji emisi kendaraan di wilayah Jabodetabek sebagai langkah cepat untuk memperbaiki kualitas udara akibat polusi.

“Dalam waktu dekat untuk uji emisi kami dengan POM TNI, Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup DKI, Dinas Perhubungan DKI, dan Satpol PP akan melakukan pengawasan,” ujar Asep.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 25 Agustus 2023 dengan 125 petugas gabungan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta pada 2022 sekitar 26 juta. (dra/ant)