Dukcapil Sampaikan Pengumuman Penting, Untuk Warga Ber-KTP DKI Jakarta tapi Tidak Tinggal di Jakarta

oleh -
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin. (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mencatat masih banyak warga yang sudah pindah namun masih ber-KTP ibu kota.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebut ada 194.777 penduduk nonaktif di wilayah DKI Jakarta.

Terkait hal tersebut, Budi mengatakan pihaknya akan menonaktifkan NIK yang ditemukan sebagai penduduk nonaktif di Jakarta.

Budi menilai ada beberapa alasan utama mengapa banyak penduduk yang ditemukan nonaktif.

Menurut Budi, dari total keseluruhan penduduk yang nonaktif, jumlah paling banyak berasal dari orang yang tidak diketahui keberadaannya.

Bahkan ada juga yang sudah pindah ke luar DKI Jakarta tetapi dokumen kependudukannya masih di Jakarta.

“Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk nonaktif yang ada,” ujarnya seperti dilansir Senin (24/4/2023).

Dia menjelaskan penonaktifan tersebut perlu dilakukan untuk ketertiban administrasi penduduk serta mengurangi potensi rugi keuangan daerah.

Lebih lanjut, dia juga mempersilahkan kepada yang merasa keberatan dengan penonaktifan NIK untuk datang ke pos pengaduan di setiap kelurahan.

Dengan prosedur yang sudah ditetapkan, keluhan tersebut akan diproses di Seksi Disdukcapil Tingkat Kelurahan.

Budi menyebut pihaknya akan mulai melakukan penonaktifan NIK pada Agustus 2023 mendatang.

Sementara dari Mei sampai Juli 2023, pihaknya akan mengadakan bimbingan teknis kepada masyarakat di setiap kelurahan oleh kabupaten/kota terkait.

Hal itu bertujuan agar paparan materi bisa lebih menjangkau semua masyarakat untuk menertibkan administrasi kependudukan. (dra/jek)