JAKARTAPEDIA.co.id – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat akan menindak kendaraan pribadi milik tamu Hotel Ashley yang parkir di jalur sepeda Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng.
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Menteng, Frendy Manalu mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada manajemen Hotel Ashley untuk melarang kendaraan milik tamu di jalur sepeda di lokasi.
“Tiga petugas kita sudah mendatangi pukul 10.00 tadi. Kita minta manajemen hotel agar tidak membiarkan tamunya memarkirkan kendaraan di jalur sepeda,” katanya, Senin (10/4/2023).
Menurut Frendy, pihak hotel beralasan saat libur panjang kemarin banyak tamunya yang datang. Sehingga lahan parkir di basement hotel tidak mampu menampung kendaraan tamu.
“Saya meminta pihak hotel mencari kantong parkir di kawasan sekitar dengan sistem parkir valet dan mereka setuju,” ucapnya.
Frendy menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas berupa penderekan apabila masih ada kendaraan tamu hotel yang parkir di jalur sepeda atau fasilitas umum lainnya.
“Hari ini masih tahap sosialisasi. Tapi kalau masih bandel kita akan derek. Kami juga kerahkan petugas untuk berjaga, terutama di akhir pekan nanti,” terangnya.
Ia berharap, upaya ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha maupun warga yang masih memarkirkan kendaraan di fasilitas umum hingga mengganggu aktivitas para pesepeda ataupun pejalan kaki.
“Harapan saya semakin tertib lagi dan tidak ada pelanggaran,” tandasnya. (dra/bjc)
“Anda Bingung untuk Mengelola Sosial Media Perusahaan Anda? Serahkan ke Jaring, Spesialist Social Media Management, WA ke 081510868686”

